Pages

Sabtu, 27 April 2013

MAKALAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA PADA REMAJA


PENYALAHGUNAAN NARKOBA PADA REMAJA

Bab I
Pendahuluan

  1. Latar Belakang Masalah
Penyalahgunaan narkoba biasanya di awali dengan pemakaian pertama pada usia SD atau SMP, karena tawaran, bujukan, dan tekanan seseorang atau kawan sebaya. Di dorog rasa ingin tahu atau ingin mencoba, mereka mau menerimanya. Selanjutnya, tidak sulit untuk menerima tawaran berikutnya. Dari pemakaian sekali, kemudian beberapa kali, akhirnya menjadi ketergantungan.

Sesorang menggunakan narkoba karena berbagai alasan, di antaranya untuk mengatasi stress, untuk bersenang – senang, atau untuk sosialisasi. Biasanya seseorang mulai mencoba karena di tawarkan oleh teman dan untuk keingin tahuaanya. Sebagian orang akan menggunakanya lagi dengan tujuan untuk bersenang – senang.

Orang lain akan menggunakan narkoba untuk mengatasi stress, akan tetapi jika penggunaanya berlanjut akan menimbulkan dampak yang buruk terhadap jasmani, mental, dan kehidupan social atau pekerjaannya.

  1. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat di rumuskan permasalahan sebagai berikut:
    1. Pengertian dan penggolongan narkoba?
    2. Apa saja yang mempengaruhi pemakaian narkoba dan pengaruhnya bagi tubuh?
    3. Bagaimana cara mengatasi agar pemakaian narkoba tidak meluas?

  1. Tujuan
Sesuai dengan permasalahan di atas, tujuan yang di capai dalam penelitian ini sebagai berikut:
    1. Mengubah pola pikir dan prilaku, sehingga memiliki daya tangkal tinggi terhadap narkoba.
    2. Mendeskripsikan tentang penyalahgunaan narkoba.

Bab II
Pembahasan

  1. Pengertian Narkoba
Narkoba atau dapat di sebut NAPZA adalah obat, bahan, zat yang tergolong bukan makanan. Jika diminum, diisap, dihirup, ditean atau disuntikkan, akan berpengaruh terutama pada kerja otak dan sering kali menyebabkan ketergantungan. Narkoba yang ditekan masuk lambung, kemudian ke pembuluh darah. Jika diisap, atau dihirup, zat diserap masuk ke dalam pembuluh darah melalui saluran hidung dan paru – paru. Jika zat di suntikkan, langsung masuk ke aliran darah. Darah membawa zat itu ke otak.

Narkoba adalah istilah penegak hukum dan masyarakat. Narkoba di sebut berbahaya, karena tidak aman digunakan manusia. Oleh karena itu, penggunaan, pembuatan, dan perdarannya diatur dalam undang – undang. Barang siapa menggunakan dan mengedarkannya diluar ketentuan hokum, dikenai sanksi pidana penjara dan hukuman denda.

  1. Penggolongan Narkoba
    1. Narkotika
Menurut undang – undang, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, menurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan.

Ada 3 golongan narkotika yang dibagi menurut potensinya menyebabkan ketergantungan, sebagai berikut:
a)      Golongan I berpotensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan dan dilarang digunakan untuk pengobatan. Contoh: heroin, kokain dan ganja.
b)      Golongan II berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan dan digunakan secara terbatas pada pengobatan. Contoh: petidin dan candu.
c)      Golongan III berpotensi rendah menimbulkan ketergantungan dan banyak digunakan pada pengobatan. Contoh: kodein.

    1. Psikotropika
Psikotropika yaitu zat atau obat, baik alamiah atau sintetis yang berkasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf puat dan menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku, yang dibagi menurut potensi yang dapat menyebabkan ketergantungan:
a)      Golongan I sangat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam pengobatan. Contoh: MDMA (ekstasi), LSD, dan STP.
b)      Golongan II kuat menyebabkan ketergantungan, terbatas digunakan pada pengobatan. Contoh: metamfetamin (sabu), fensiklidin, dan Ritalin.
c)      Golongan III potensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak digunakan dalam pengobatan. Contoh: pentobarbital dan flunitrazepam.
d)     Golongan IV potensi ringan menyebabkan ketergantungan, dan sangat banyak digunakan dalam pengobatan. Contoh: diazepam, klobazam, fenobarbital, barbital, klorazepam, dan nitrazepam.

    1. Zat Psikoaktif Lain.
Yaitu zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada system kerja otak.tidak tercantum dalam peraturan perundang – undangan tentang narkotika dan psikotropika, yang sering disalahgunakan:
a)      Alkohol, yang terdapat pada berbagai jenis minuman keras.
b)      Inhalansia/solven, yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keprluan pabrik, kantor dan rumah tangga.
c)      Nikotin, yang terdapat pada tembakau.
d)     Kafein, yang terdapat pada kopi, minuman penambah energi dan obat sakit kepala tertentu.

  1. Penyebab Seseorang Menyalahgunakan Narkoba
Penyebab penyalahgunaan narkoba sangat kompleks, tetapi selalu merupakan interaksi 3 faktor, yaitu: (1) narkoba; (2) individi; dan (3) lingkungan. Harus ada ke-3 faktor tersebut baru terjadi penyalahgunaan.
1.      Faktor Narkoba
            Berbicara tentang ketersediaan dan farmakologi zat (jenis, jumlah, cara pakai, dan pengaruhnya pada tubuh).
2.      Faktor Individu
            Faktor pada individu yaitu keturunan, watak atau kepribadian, pengetahuan, sikap dan keyakinan tentang narkoba, keterampilan membina hubungan interpersonal dan keterampilan menangkal narkoba.
3.      Faktor Lingkungan
            Faktor Lingkungan terdiri atas lingkungan social di sekitar kehidupan remaja (situasi pribadi, hubungan dengan orang tua, pengaruh kelompok sebaya, sekolah, penegakan hokum setempat) dan lingkungan masyarakat (perundang – undangan, harga jual/beli narkoba, pemasaran, media massa, dan batas usia boleh merokok atau minum – minuman keras).

Dari ketiga factor tersebut, yang terpenting adalah factor individu, yaitu seseorang harus mampu bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri, dan tidak boleh beralasan lain atas prilakunya. Hal ini sangat penting dan menjadi dasar pencegahan.

  1. Pengaruh Narkoba pada Tubuh
Akibat penggunaan narkoba, kerjaotak berubah bergantung jenisnya (menekan/menidurkan, meningkatkan, membuat khayal/halusinasi). Juga terjadi gangguan pada system jantung dan peredaran darah, system pernapasan, system pencernaan, system pembuangan urin, system reproduksi, dan janin dalam kandunagan ibu. Bergantung jenis dan lama pemakaian, pengaruh narkoba pada tubuh berbeda pada tahap jangka pendek dan panjang.

  1. Pencegahan dan Penaggulangan Narkoba
Penyalahgunaan narkoba dapat di cegah. Pencegahan merupakan upaya yang sangat penting. Pencegahan di lakukan ketika orang mulai memahami mengapa sesorang memakai narkoba. Mula – mula kita memusatkan perhatiannya untuk mempelajari hal – hal yang berkaitan dengan pemakainya, seperti cirri kepribadian, kemampuan berkomunikasi, riwayat keluarga, serta sikap dan keyakinanya, sebagi factor yang berhubungan dengan penggunaan narkoba.
           
Meskipun kita menyadari bahwa individu di pengaruhi oleh factor lingkungan, tetapi upaya pencegahan sering dilakukn tanpa memperhatikan masalah tersebut. Upaya itu biasanya di tujukan kepada individu (remaja), dengan penyuluhan yaitu informasi tentang bahaya narkoba tanpa memperhatikan factor lingkungan, dengan titik berat pada aspek medik dan pengakan hokum.

Mencegah berarti mencegah sebelum memakai narkoba (pencegahan primer); mencegah mereka yang telah mulai memakai narkoba, agar tidak menjadi ketergantungan (pencegahan sekunder); dan mencegah mereka yang telah ketergantungan, agar mengurangi dampak buruknya (pencegahan tersier).


Bab III
Penutup

A.    Kesimpulan
Dampak penyalahgunaan narkoba baik yang secara langsung maupun tidak langsung, telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan apabila tidak di lakukan upaya – upaya pencegahan. Pencegahan pemakaian narkoba dapat dilakukan apabila mendapatkan dukungan dari semua pihak.

            Hal tersebut di upayakan melaui penyuluhan tentang narkeba dan bahaya penggunaannya. Tujuannya data mengurangi jumlah pennguna narkoba yang ada di masyarakat. Selain itu, pencegahan juga dapat dilakukan dengan meningkatkan peran orang tua  dalam mendidik anak, untuk mengurangi kesalahan yang merugikan. Dengan demikian, masyarakat dapat memehami betapa pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

B.     Saran
1.      Saran kepada pemerintah, pemerintah agar berusaha mencegah beredarnya narkoba dan mewujudkan masyarakat yang bebas dari narkoba.
2.      Saran untuk masyarakat Indonesia, setelah di jelaskan beberapa hal tentang bahaya narkoba semoga kitamenyadari akan pentingnya kesehatan tubuh kita.
3.      Pesan untuk orang tua, untuk mengajarkan anak untuk menghargai tanggung jawab dan disiplin, tidak menggunakan narkoba, kekerasan, dan tindakan negatif lainnya.

UPDATE LINK

0 komentar:

Posting Komentar