Pengelolaan
Limbah Plastik Dengan Metode Recycle (Daur Ulang)
Pemanfaatan limbah plastik merupakan upaya menekan
pembuangan plastik seminimal mungkin dan dalam batas tertentu menghemat sumber
daya dan mengurangi ketergantungan bahan baku
impor. Pemanfaatan limbah plastik dapat dilakukan dengan pemakaian kembali (reuse)
maupun daur ulang (recycle). Di Indonesia, pemanfaatan limbah plastik
dalam skala rumah tangga umumnya adalah dengan pemakaian kembali dengan
keperluan yang berbeda, misalnya tempat cat yang terbuat dari plastik digunakan
untuk pot atau ember. Sisi jelek pemakaian kembali, terutama dalam bentuk
kemasan adalah sering digunakan untuk pemalsuan produk seperti yang seringkali
terjadi di kota-kota besar (Syafitrie, 2001).
Pemanfaatan limbah plastik dengan cara daur ulang umumnya
dilakukan oleh industri. Secara umum terdapat empat persyaratan agar suatu
limbah plastik dapat diproses oleh suatu industri, antara lain limbah harus
dalam bentuk tertentu sesuai kebutuhan (biji, pellet, serbuk, pecahan), limbah
harus homogen, tidak terkontaminasi, serta diupayakan tidak teroksidasi. Untuk
mengatasi masalah tersebut, sebelum digunakan limbah plastik diproses melalui
tahapan sederhana, yaitu pemisahan, pemotongan, pencucian, dan penghilangan
zat-zat seperti besi dan sebagainya (Sasse et al.,1995).
Terdapat hal yang menguntungkan dalam pemanfaatan limbah
plastik di Indonesia
dibandingkan negara maju. Hal ini dimungkinkan karena pemisahan secara manual
yang dianggap tidak mungkin dilakukan di negara maju, dapat dilakukan di Indonesia
yang mempunyai tenaga kerja melimpah sehingga pemisahan tidak perlu dilakukan
dengan peralatan canggih yang memerlukan biaya tinggi. Kondisi ini memungkinkan
berkembangnya industri daur ulang plastik di Indonesia (Syafitrie, 2001).
Pemanfaatan plastik daur ulang dalam pembuatan kembali
barang-barang plastik telah berkembang pesat. Hampir seluruh jenis limbah
plastik (80%) dapat diproses kembali menjadi barang semula walaupun harus
dilakukan pencampuran dengan bahan baku
baru dan additive untuk meningkatkan kualitas (Syafitrie, 2001). Menurut
Hartono (1998) empat jenis limbah plastik yang populer dan laku di pasaran
yaitu polietilena (PE), High Density Polyethylene (HDPE), polipropilena (PP),
dan asoi.
Plastik Daur Ulang Sebagai Matriks
Di Indonesia, plastik daur ulang sebagian besar
dimanfaatkan kembali sebagai produk semula dengan kualitas yang lebih rendah.
Pemanfaatan plastik daur ulang sebagai bahan konstruksi masih sangat jarang
ditemui. Pada tahun 1980 an, di Inggris dan Italia plastik daur ulang telah
digunakan untuk membuat tiang telepon sebagai pengganti tiang-tiang kayu atau
besi. Di Swedia plastik daur ulang dimanfaatkan sebagai bata plastik untuk
pembuatan bangunan bertingkat, karena ringan serta lebih kuat dibandingkan bata
yang umum dipakai (YBP, 1986).
Pemanfaatan plastik daur ulang
dalam bidang komposit kayu di Indonesia
masih terbatas pada tahap penelitian. Ada
dua strategi dalam pembuatan komposit kayu dengan memanfaatkan plastik, pertama
plastik dijadikan sebagai binder sedangkan kayu sebagai komponen utama; kedua
kayu dijadikan bahan pengisi/filler dan plastik sebagai matriksnya.
Penelitian mengenai pemanfaatan plastik polipropilena daur ulang sebagai
substitusi perekat termoset dalam pembuatan papan partikel telah dilakukan oleh
Febrianto dkk (2001). Produk papan partikel yang dihasilkan memiliki stabilitas
dimensi dan kekuatan mekanis yang tinggi dibandingkan dengan papan partikel
konvensional. Penelitian plastik daur ulang sebagai matriks komposit kayu
plastik dilakukan Setyawati (2003) dan Sulaeman (2003) dengan menggunakan
plastik polipropilena daur ulang. Dalam pembuatan komposit kayu plastik daur
ulang, beberapa polimer termoplastik dapat digunakan sebagai matriks, tetapi
dibatasi oleh rendahnya temperatur permulaan dan pemanasan dekomposisi kayu
(lebih kurang 200°C).
0 komentar:
Posting Komentar